Minggu, 31 Januari 2010

PENGANGKATAN CPNS LEBIH DARI DUA TAHUN

Permasalahan pengangkatan PNS dari CPNS yang lebih 2 tahun akhir-akhir ini banyak ditanyakan terutama oleh CPNS yang berasal dari tenaga honorer, saya akan mencoba memberikan gambarannya dari penerimaan sampai pengangkatan sebagai PNS.

Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002.
Pelamar yang ditetapkan diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan ke lengkapan administrasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau yang ditunjuk kemudian ditetapkan diterima untuk diangkat sebagai Calon PNS terus disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk mendapat Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Nomor Identitas (NIP) PNS yang bitetapkan BKN, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan menjadi Calon PNS. Selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat keputusan pengangkatan CPNS, yang bersangkutan wajib melapor pada satuan organisasi dan melaksanakan tugasnya.
Masa selama menjadi CPNS merupakan masa percobaan. Lamanya sekurang -kurangnya 1 (satu) tahun dan paling lama 2 (dua) tahun, yang dihitung sejak tanggal yang bersangkutan diangkat sebagai CPNS.
CPNS yang telah menjalankan masa percobaan diangkat menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian. Pengangkatan tersebut ditetapkan apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut::
1) Setiap unsur penilaian prestasi kerja / DP 3 sekurang-kurangnya bernilai baik
2) Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi PNS
3) Telah lulus Pendidikan dan pelatihan Prajabatan
Tanggal mulai berlakunya keputusan pengangkatan menjadi PNS tidak boleh berlaku surut.
Calon PNS yang telah menjalankan masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun dan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, tetapi karena suatu sebab belum diangkat menjadi PNS, maka hanya dapat diangkat menjadi PNS apabila alasannya bukan karena kesalahan yang bersangkutan. Pengangkatan menjadi PNS Pusat bagi CPNS Pusat yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan bagi CPNS Daerah yang akan diangkat menjadi PNS Daerah yang menjalani masa percobaan lebih 2 (dua) tahun ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian daerah Propinsi/Kabupa ten/Kota setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala Kantor Regional BKN.
Calon Pegawai Negeri Sipil yang tewas diangkat menjadi PNS terhitung mulai tanggal 1 (satu) pada bulan yang bersangkutan dinyatakan tewas. CPNS yang cacat karena dinas, yang oleh Team Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan Negeri, diangkat menjadi PNS terhitung mulai tanggal 1 (satu) pada bulan ditetapkannya surat keterangan Team Penguji Kesehatan, dan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan diberikan hak-hak kepegawaian sesuai peratutan perundangan yang berlaku.
Pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS yang tewas atau cacat karena dinas ditetapkan dengan keputusan Kepala BKN/Kantor Regional BKN baik bagi CPNS Pusat maupun Daerah (PP N0 09 Tahun 2003);

Selasa, 26 Januari 2010

IJIN BELAJAR, SEDANG BELAJAR,

Banyak pertanyaan tentang ijin belajar yang ditanyakan oleh CPNS, mungkin ini bisa digunakan sebagai acuan atau tambahan pengetahuan:
Untuk PNS yang akan meningkatkan pendidikannya diperlukan ijin belajar sesuai SE MENPAN No SE/18/M.PAN/52004 tanggal 30 Juni 2004 Tentang Pemberian Tugas belajar dan Ijin Belajar Bagi PNS dalam meningkatkan profesionalisme PNS, pada butir 4,2 disebutkan bahwa syarat untuk dapat diberikan ijin belajar adalah :

4.2.a PNS sudah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun sejak pengangkatannya sebagai PNS

4.2.e Bidang pendidikan yang diikuti harus mendukung pelaksanaan tugas jabatan

4.2.h Pendidikan diikuti diluar jam kerja dan tidak mengganggu pekerjaan/tugas sehari-hari

4.2.i PNS tidak berhak untuk menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat apabila formasi belum memungkinkan

Namun demikian dalam rangka pelaksanaan pembinaan karier PNS pengaturan kompensasi pegawai yang dibutuhkan organisasi, tertib administrasi dan pengendalian dalam proses pemberian kenaikan pangkat pilihan karena memperoleh ijasah lebih tinggi, diberlakukan ketentuan sebagai berikut :

a. Bagi PNS yang memperoleh ijazah sebelum ybs diangkat sebagai CPNS tidak dipersyaratkan melampirkan surat Ijin Belajar

b. Bagi PNS yang menempuh pendidikan sebelum diangkat sebagai CPNS dan baru menyelesaikan kuliah saat yg bersangkutan diangkat CPNS/PNS agar melampirkan surat keterangan sedang menyelesaikan pendidikan dari pejabat yang berwenang.

c. Bagi PNS yang menempuh pendidikan pada saat yang bersangkutan sudah berstatus PNS, wajib melampirkan Surat Ijin Belajar

Demikian yang dapat saya sampaikan semoga dapat dipergunakan sebagimana mestinya, eee kok jadi resmi banget

DASAR HUKUM
1. PP Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
2. SE MENPAN No SE/18/M.PAN/52004 Tentang Pemberian Tugas belajar dan Ijin Belajar Bagi PNS
3. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002


Kamis, 03 Desember 2009

MEMBUAT DOKUMEN, SPREADSHEET, DAN PRESENTASI

Ketika mempunyai tugas merencanakan perjalanan pejabat dari Jakarta ke Kota Jogja sangatlah repot, jadwal yang dibuat bolak-balik dikirim melalui fax/email untuk menyesuaikan kondisi acara di Jakarta dan kondisi yang akan dilaksanakan di Jogja sangatlah repot.
Ketika menulis konsep surat akan sangat menjemukan karena beberapa kali dicetak, diajukan ke pimpinan secara berjenjang untuk mendapat persetujuan, beberpa kali dikoreksi dan diubah, boros kertas, boros waktu.

Ketika bekerja sama dengan penulis lain dalam pengiriman pos ke blog atau menulis buku bersama. Harus bolak balik mengirim melalui e-mail atau melalui media lain, tidak efisien.

Coba bayangkan, sangatlah menyenangkan bila dapat mengerjakan dokumen, menulis bersama dari berbagai lokasi dan saling melihat merubahan yang dilakukan orang lain dalam waktu-nyata. Seperti bila kita menyanyi dengan bait lagu yang kita sepakti bersama, alangkah indah dan nikmatnya.

Membuat dokumen, spreadsheet, dan presentasi
Dengan menggunakan Google Documents semua impian ini dapat terwujud, Saya menggunakannya untuk mengirimkan pos ke blog saya, mengerjakan tugas tertulis, membuat catatan untuk tugas membaca, dan lain-lain. Bahkan mengedit Keputusan Perubahan Tata Urusan Dalam sudah kami kerjakan bersama dengan beberapa teman.
Ken Leebow, Pengarang: Seri buku 300 Incredible Things to Do on the Internet. “Sebagai pengarang yang sering sekali melakukan penelitian di Internet, di siang hari, saya menggunakan beberapa komputer. Dengan menggunakan [Google Documents], di mana pun saya berada, saya selalu punya salinan terbaru buku saya yang sedang dalam proses. Cara ini telah meningkatkan produktivitas saya sebab kapan pun saya punya ide atau informasi untuk dimasukkan ke dalam buku, saya cukup menggunakan komputer terdekat. Selain selalu punya salinan terbaru online, saya dapat berbagi-pakai buku itu dengan penyunting. Jadi, kami selalu mengerjakan satu salinan dan salinan itu selalu yang mutakhir”.
Yang lebih ekstrim lagi, seseorang menggunakan [Google Documents] untuk melacak pola makan dan menghitung kalori. Jauh lebih mudah mencatat makanan segera setelah menyantapnya (atau kadang langsung dari restoran) dari pada harus menunggu sampai kita pulang dan mengingat-ingat apa yang tadi kita makan dan berapa kalorinya.

Software ini sudah cukup lama direlease, tapi tampaknya belum banyak dimanfaatkan. Kita dapat dengan mudah melakukan semua hal pokok, termasuk membuat daftar yang diberi bulet, menyortir menurut kolom, menambahkan tabel, gambar, komentar, rumus, mengubah font, dll. Dan gratis.
Google Documents menerima sebagian besar format file yang populer, termasuk DOC, XLS, ODT, ODS, RTF, CSV, PPT, dll. Jadi, mulailah meng-upload file Anda yang sudah ada
Cukup klik tombol toolbar untuk menebalkan, menggarisbawahi, menetapkan indent, mengubah font atau format angka, mengubah warna latar belakang sel, dst. Setelah Login ke http://docs.google.com dengan account gmail Anda

 

Berbagi-pakai dan berkolaborasi dalam waktu-nyata


Pilih siapa yang dapat mengakses dokumen.
Cukup masukkan alamat email orang-orang yang hendak di ajak berbagi-pakai dokumen tertentu, lalu kirimi mereka undangan.

Berbagi-pakai saat ini juga.
Setiap orang yang diundang, baik untuk mengedit ataupun melihat dokumen, spreadsheet, atau presentasi, dapat mengaksesnya segera setelah mereka sign in.

Mengedit dan melakukan presentasi dengan orang lain dalam waktu-nyata.
Beberapa orang sekaligus dapat melihat dan mengubah dalam waktu yang sama. Ada jendela chat di-layar untuk spreadsheet, dan revisi dokumen menunjukkan kepada siapa mengubah apa, dan kapan. Melihat presentasi bersama-sama mudah sekali, karena setiap orang yang bergabung dalam presentasi dapat secara otomatis
mengikuti si presenter.

Menyimpan dan mengelolakarya terkini dengan aman

Mengedit dan mengakses dari mana saja.
Tidak ada yang perlu di-download; Tingal mengakses dokumen, spreadsheet, dan presentasi dari komputer mana saja yang memiliki koneksi ke Internet dan browser standar. Dan gratis.

Menyimpan karya terkini dengan aman.
Penyimpanan online dan penyimpanan-otomatis membuat semua jadi mudah dan tidak usah mengkhawatirkan kerusakan hard drive lokal atau listrik mati.

Menyimpan dan mengekspor salinan dengan mudah.
Dapat menyimpan dokumen dan spreadsheet terabaik ke komputer sendiri dalam format DOC, XLS, CSV, ODS, ODT, PDF, RTF dan HTML.

Tertibkan dokumen terbaik
Dengan mudah menemukan dokumen terabaik dengan menertibkannya dalam sejumlah folder. Tarik dan taruh dokumen terbaik ke dalam sebanyak-banyaknya folder yang Anda inginkan.

Mengendalikan siapa saja yang dapat melihat dokumen Anda

Publikasikan karya terkini sebagai halaman web.
Anda dapat mempublikasikan dokumen online dengan sekali klik, sebagai halaman web berpenampilan normal, tanpa harus mempelajari hal-hal baru.

Mengendalikan siapa saja yang dapat melihat halaman Anda.
Anda dapat mempublikasikannya ke seluruh dunia, hanya kepada beberapa orang saja, atau tidak kepada siapa pun - terserah Anda. (Anda juga dapat mencabut publikasi setiap saat.)



Kirim dokumen Anda ke blog Anda.
Setelah membuat dokumen, Anda dapat mengirimkannya ke blog Anda.



Publikasikan di perusahaan atau kelompok Anda.
Dengan Google
Apps
, bahkan lebih mudah lagi untuk berbagi-pakai dokumen, spreadsheet, dan presentasi yang penting di dalam perusahaan atau kelompok Anda.

Selamat mencoba insya Allah dapat dipergunakan dengan baik
Sumber : Mbah Google