Kamis, 12 Februari 2009

MEREKRUT PEGAWAI YANG KOMPETEN

Dalam rapat koordinasi pengadaan PNS di Jakarta MENPAN mengatakan bahwa pengadaan CPNS formasi 2008 harus berbasis kompetensi dengan merekrut SDM yang memiliki kualifikasi sehingga terpilih orang yang siap menjadi pelayan masyarakat yang handal, abdi negara dan bukan menjadi bos baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka harus berdasarkan prinsip transparan, obyektif, tidak diskriminatif dan akuntabel.
Padahal masyarakat masih beranggapan pengadaan CPNS selau dihiasi dengan nuansa KKN, dan sarat dengan kepentingan politis. Bahkan dikatakan tidak profesional karena kesalahan systemnya, sehingga pengadaan yang dilakukan tidak menghasilkan pegawai yang kompeten baik dari sisi pengetahuan, ketrampilan maupun sikap.
Untuk memperoleh CPNS yang berkualitas, disiapkan materi ujian yang diberikan meliputi Tes Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum , Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan) dan Instasni Pusat dan Daerah dapat melakukan Tes Konpetensi bidang
Semuanya telah diatur dalam Perka BKN No 30 Tahun 2007.
Namun yang paling penting adalah adanya komitmen bersama dari semua pihak yang terkait untuk melaksanaan pengadaan CPNS secra transparan untuk memperoleh CPNS yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar